Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) FKIK
KOMITE ETIK PENELITIAN DAN KESEHATAN adalah Lingkup dan kewenangannya meliputi penelaahan protokol penelitian yang melibatkan manusia dan hewan sebagai subyek penelitiannya baik protokol yang berasal dari Universitas Bengkulu maupun dari luar institusi. Penerbitan Persetujuan Etik penelitian (ethical apprroval) dan pemantauan kegiatan penelitian yang telah disetujui. Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) FKIK UNIB didirikan pada tahun 2016, dan telah melaksanakan telaah lebih dari 300 protokol yang melibatkan manusia maupun hewan sebagai subjek.