Komisi Etik
KOMITE ETIK PENELITIAN DAN KESEHATAN adalah Lingkup dan kewenangannya meliputi penelaahan protokol penelitian yang melibatkan manusia dan hewan sebagai subyek penelitiannya baik protokol yang berasal dari Universitas Bengkulu maupun dari luar institusi. Penerbitan Persetujuan Etik penelitian (ethical apprroval) dan pemantauan kegiatan penelitian yang telah disetujui.