Rapat Perdana Komite Koordinasi Pendidikan (Komkordik) FKIK UNIB-RSUD M Yunus
Sejak tahun 2012 FKIK Unib dan RSUD M Yunus telah memiliki Bakordik (Badan Koordinasi Pendidikan) sebagai badan yang melaksanakan koordinasi terhadap seluruh proses pendidikan pada proses pembelajaran klinik di Rumah Sakit Pendidikan. Namun berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 93 tahun 2015 disebutkan bahwa yang melaksanakan koordinasi tersebut adalah dibentuk Komite Koordinasi Pendidikan (Komkordik). Komkordik dibentuk oleh Direktur Rumah Sakit Pendidikan Utama yaitu bersama pimpinan Institusi Pendidikan yang bertanggung jawab terhadap direktur Rumah Sakit Pendidikan.
Pada hari rabu tanggal 16 Januari 2018 Pukul 13.00 dilaksanakan rapat koordinasi pertama yang dipimpin langsung oleh dr. Raymond Meilala, Sp.B, FINACS, sebagai Ketua Komkordik yang berasal dari RS Pendidikan RSUD M Yunus Bengkulu dan dr. Hamzah, MM sebagai Wakil Ketua Komkordik yang berasal dari FKIK Universitas Bengkulu. Dalam Rapat tersebut juga dihadiri oleh anggota Tim Komkordik yang berasal dari RS Pendidikan utama dan RS Pendidikan jejaring FKIK UNIB. Tim Komkordik FKIK M Yunus-FKIK UNIBdari 3 Subkomite. Subkomite dalam Komkordik terdiri dari 3 Subkomite yaitu Subkomite kurikulum, Subkomite sumberdaya keuangan, sarana dan prasarana, dan Subkomite supervisi.
Dalam pembukaan dr. Raymond menyampaikan bahwa dengan terbentuknya RS Pendidikan maka RSUD M Yunus dan jejaring mempunyai tanggungjawab pendidikan profesi yang diadakan oleh FKIK UNIB. Maka perlu dilakukan skema perencanaan untuk melakukan tugas dan fungsi Komkordik dengan baik dan sebagaimana mestinya. Beberapa hal terkait pendidikan harus berjalan selaras, sehingga kualitas pendidikan dokter bisa dipertahankan.