Pemilihan Umum Raya (Pemira) BEM FKIK UNIB Tahun 2022
Pemilihan Umum Raya (Pemira) merupakan sebuah rangkaian kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) FKIK UNIB, sesuai dengan Peraturan Rektor Universitas Bengkulu Nomor 482/J.30/H/2009 tentang Aturan Dasar Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Bengkulu, bahwa lembaga BEM harus melakukan pergantian kepengurusan setiap tahun. Kegiatan Pemira tersebut difasilitasi oleh suatu badan independen yang disebut Komisi Pemilihan Uumum (KPU) dan pelaksanaannya diawasi oleh Panitia Pengawas (Panwas). Pembentukan kepanitiaan dan kepengurusan berpedoman pada tata etika organisasi BEM yang telah disetuji oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM).
Terdapat dua pasang calon yang diusung, yaitu pasangan calon (paslon) nomor urut 1 atas nama Mahesa Afredinata - Amalya Dyta Nurdzakya dan paslon nomor urut 2 atas nama Elbar Rosyad Muttaqin - Sevilla Bella Kharisma. Jumlah mahasiswa yang dapat memberikan hak suaranya adalah 347 mahasiswa, jumlah suara yang masuk sebanyak 281 dengan 231 suara sah dan 50 suara tidak sah, sedangkan mahasiswa yang tidak menggunakan hak suaranya sebanyak 66 suara. Jumah mahasiswa yang tidak memberikan hak suara mengalami peningkatan sebanyak 13 suara dari tahun sebelumnya. Dari suara sah yang masuk sebanyak 44 suara untuk paslon nomor urut 1 dan sebanyak 187 suara untuk paslon nomor urut 2. Bersarkan hasil tersebut ditetapkan pemenang Pemira FKIK UNIB tahun 2022 adalah paslon nomor urut 2 atas nama Elbar Rosyad Muttaqin sebagai Gubernur dan Sevilla Bella Kharisma sebagai Wakil Gubernur BEM KBM FKIK UNIB periode 2022-2023.