Perkuat Penjaminan Mutu Akademik, FKIK UNIB Selesaikan Visitasi AMI Prodi Profesi Dokter
BENGKULU – Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Bengkulu (FKIK UNIB) menyelenggarakan kegiatan visitasi Audit Mutu Internal (AMI) untuk Program Studi Profesi Dokter pada Selasa, 1 September 2026. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00–14.00 WIB di Ruang Dekanat FKIK UNIB. Proses evaluasi ini dipimpin oleh dua auditor internal, yaitu Kurnia Dewiani, S.ST., M.Keb. dan Suci Rahmawati, S.Farm., Apt., M.Farm., dengan dihadiri oleh 15 peserta yang terdiri atas jajaran pimpinan fakultas, pengelola program studi, serta staf dosen.
Pelaksanaan visitasi AMI ini berfokus pada evaluasi ketercapaian dan keberlanjutan penjaminan mutu di tingkat program studi. Peninjauan ini antara lain dilakukan untuk mengevaluasi tindak lanjut atas temuan dan rencana tindakan korektif pada siklus audit sebelumnya. Selain itu, kegiatan ini bertujuan menyelaraskan arah pelaksanaan penjaminan mutu program studi dengan dokumen akademik dan dokumen mutu fakultas, sekaligus memetakan kesiapan program studi dalam menghadapi proses akreditasi berdasarkan instrumen LAM-PTKes dan Rencana Strategis (Renstra) UNIB.
Proses visitasi Audit Mutu Internal Prodi Profesi Dokter FKIK UNIB
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan resmi dan pertemuan bersama Koordinator Program Studi, dr. Sri Yunita, M.Biomed., Sp.PD., yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama jajaran staf dosen. Tim auditor dan pihak pengelola program studi secara sistematis mendiskusikan evaluasi tindak lanjut AMI periode sebelumnya, menelaah instrumen AMI berbasis LAM-PTKes, serta memetakan instrumen berdasarkan Renstra UNIB. Rangkaian audit kemudian ditutup dengan penyampaian hasil temuan kepada pimpinan fakultas dan pengelola program studi.
Berdasarkan hasil penelusuran dokumen dan verifikasi yang disampaikan dalam kegiatan AMI, sistem dokumentasi Prodi Profesi Dokter dinilai telah cukup lengkap dan terstruktur dalam mendukung Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Temuan pada periode audit ini disampaikan sebagai temuan minor. Tim auditor juga menyampaikan bahwa tindak lanjut atas temuan audit periode sebelumnya telah dilaksanakan secara efektif. Kegiatan AMI diharapkan mendukung keberlanjutan penerapan SPMI dan tindak lanjut perbaikan mutu di tingkat program studi. [KED | Ed. NAM].
Foto bersama tim auditor, pimpinan, dan pengelola Prodi Profesi Dokter setelah pelaksanaan AMI










