Yudisium Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Semester Ganjil TA 2024/2025 Periode Desember Tahun 2024
Bengkulu, 19 Desember 2024 – Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Bengkulu melaksanakan Yudisium Periode Desember Tahun Akademik 2024/2025 di Gedung OK lantai 2 RSUD M. Yunus. Peserta yudisium adalah mahasiswa yang dinyatakan lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) Periode Desember 2024 sebanyak 5 (lima) orang, yaitu Widiyanti Rahmasari, Maylan Zahari, Khairani Tri Karina, Intan Shabrina Salsabila , dan Suryanita Ilham.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, dr. Utari Hartati Suryani, M.Kes, Ketua Senat Fakultas yang diwakili oleh Oktoviani, S.Farm., Apt., M.Farm., Koordinator Prodi Pendidikan Profesi Dokter, dr. Kartika Sari, Sp.PA, Sub Koordinator Bagian Pendidikan dan Kemahasiswaan Fakultas, serta sekretariat dari masing-masing bagian. Terhitung mulai periode yudisium ini, peserta diwajibkan hadir secara langsung untuk mengikuti yudisium.
Pada kesempatan tersebut, Koordinator Prodi menyampaikan nilai masing-masing peserta tiap bagian stase. IPK tertinggi pada periode kali ini adalah 3,68 dengan predikat Sangat Memuaskan , diraih oleh Widiyanti Rahmasari. Rata-rata IPK peserta yudisium adalah 3,59, dengan rata-rata masa studi selama 3 tahun 1 bulan . Masa studi mahasiswa dihitung sejak tanggal masuk program profesi hingga diterbitkannya Keputusan Rektor tentang Yudisium.
Dalam sambutannya, Wakil Dekan Bidang Akademik juga menyampaikan informasi penting terkait Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah perguruan tinggi luar negeri. Selain itu, beliau juga menekankan aturan mengenai batas masa studi mahasiswa program profesi.
Mahasiswa yang telah mengikuti yudisium dapat segera diambil sumpahnya, yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Januari 2025 di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan. Selain itu, mereka juga berhak mengikuti wisuda periode ke-109 yang akan digelar pada bulan April 2025 (IDH-NAM).