Rapat Koordinasi Prodi Profesi Dokter Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Bengkulu di RSUD M Yunus Bengkulu
Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Bengkulu melakukan rapat koordinasi Prodi Profesi Dokter yang diadakan di ruang rapat RSUD M Yunus Bengkulu. Kegiatan rapat ini dibuka oleh plt. Dekan FKIK UNIB Dr. dr. Enny Nugraheni S, M.Biomed dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik FKIK UNIB dr. Utari Hartati Suryani, M.Biomed. Rapat koordinasi tersebut membahas mengenai perubahan aturan terkait masa studi Prodi Profesi sesuai Permendikbud No. 53 Tahun 2023, terkait masa studi program profesi dalam hal ini profesi dokter. Untuk beradaptasi terhadap peraturan tersebut, pertemuan tersebut mendiskusikan terkait penyesuaian dengan Permendikbud supaya tetap menjaga kualitas dan kompetensi dokter yang akan diluluskan dari FKIK. Pada pertemuan tersebut disepakati bahwa stase mayor yang awalnya 12 minggu menjadi 10 minggu. Untuk stase minor yang awalnya 6 minggu menjadi 5 minggu.
Hal ini disambut baik oleh dosen-dosen pengajar Prodi Profesi, meskipun akan ada penyesuaian namun harus tetap disesuaikan. Rapat turut dihadiri Koordinator Pendidikan dan dosen Prodi Profesi dari berbagai Departemen, yaitu Departemen Ilmu Kesehatan Anak, Departemen Obstetri Ginekologi, Departemen Penyakit Dalam, Departemen Jantung dan Pembuluh, Departemen Ilmu Bedah, Departemen Anestesi, Departemen Mata, Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa, dan Departemen Dermatovenerologi.
Pada proses diskusi, dijelaskan bahwa terkait perubahan aturan tersebut, masa studi mahasiswa prodi profesi yang baru akan masuk di tahun 2024 ini akan berubah menjadi 1 tahun 8 bulan. Evaluasi berkala terkait perubahan aturan masa studi ini juga akan direncanakan untuk memastikan prosesnya sudah berjalan dengan baik. Pada rapat ini juga didiskusikan mengenai pengadaan dan kelengkapan sarana prasarana untuk menunjang pendidikan prodi profesi serta masukan dan saran mengenai pelaksanaan pendidikan dan proses penilaian di Prodi Profesi. (HRA/HQ)